Jaringan Struktural IMM


  • Susunan organisasi IMM dibuat secara berjenjang dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Komisariat.

  • Dewan Pimpinan Pusat adalah tingkat pimpinan tertinggi di IMM yang menjangkau ruang lingkup nasional.

  • Dewan Pimpinan Daerah adalah pimpinan organisasi yang menjangkau suatu kesatuan wilayah tertentu yang terdiri dari cabang-cabang IMM.

  • Pimpinan Cabang adalah pimpinan organisasi yang menjangkau satu kesatuan komisariat IMM.

  • Komisariat IMM adalah kesatuan anggota-anggota IMM dalam sebuah perguruan tinggi atau kelompok tertentu. Saat ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Prinsip Dasar Organisasi


Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Tujuan IMM adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Dalam mencapai tujuan tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah melakukan beberapa upaya strategis sebagai berikut:
  1. Membina para anggota menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader ummat, dan kader bangsa yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya.
  2. Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi, dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwaannya dan pengabdiannya kepada Allah swt.
  3. Membantu para anggota khusus dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya.
  4. Mempergiat, mengefektifkan dan menggembirakan dakwah Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, khususnya masyarakat mahasiswa.
  5. Segala usaha yang tidak menyalahi azas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam Republik Indonesia.